Kurikulum 2013
Pada
masa sekolah saat ini, kurikulum yang diterapkan merupakan K13 (Kurikulum
2013). Kurikulum tersebut merupakan kurikulum baru yang dikeluarkan oleh
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang menggantikan KTSP (Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan). K13 telah melalui uji coba pada tahun 2013 dan
setahun kemudian sudah dapat diterapkan di tingkat SD, SMP, dan SMA.
Pergantian
kurikulum ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan kegiatan
belajar di sekolah. Secara spesifik, K13 menaruh perhatian pada 3 aspek, yaitu
pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Menurut beberapa pakar, perubahan
kurikulum dari masa ke masa disebabkan oleh berkembangnya kebutuhan masyarakat
dan meningkatnya tuntutan zaman. Kurikulum yang menekankan cara mengaplikasikan
ilmu dan pendidikan karakter ini diharapkan dapat membimbing siswa di dalam
kehidupan bermasyarakat dan menghasilkan masa depan yang cerah serta memajukan
bangsa dan negara.
Dalam
penerapan kebijakan baru pasti terdapat kelebihan maupun kekurangan, begitu
pula dengan K13. Suatu sistem baru tidak dapat langsung menggantikan sistem
lama yang sudah ada selama bertahun - tahun (KTSP telah menjadi kurikulum
Indonesia selama kurang lebih 6 tahun), sehingga memiliki kelemahan dalam
pelaksanaanya.
Berikut merupakan
beberapa kekurangan K13 :
1.
K13
bertolak belakang dengan Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional dikarenai penekanan pengembangan kurikulum itu hanya
berpatokan pada orientasi pragmatis.
2.
Saat perancangan dan pengembangan K13, guru
tidak dilibatkan secara langsung, padahal guru mempunyai peran penting dalam
pelaksanaan pendidikan. Pemerintah melihat seakan - akan guru dan siswa
memiliki kapasitas yang sama satu dengan lain.
Salah
satu bukti kelemahan K13 adalah pendistribusian buku paket yang tidak merata.
Setidaknya baru sekitar 70% sekolah yang sudah menerima buku paket pada tanggal
3 Agustus 2014. Ini pun tidak bersamaan, melainkan bertahap, sehingga ada yang
telat menerimanya. Proses pencetakan ini terlambat karena perusahaan yang
mencetak buku K13 ingin menkonfirmasikan pesanan sekolah terlebih dahulu.
Ketidaksediaan buku mengakibatkan siswa tidak mengetahui materi pembelajaran.
Pelatihan guru mengenai K13 dapat menjadi solusi sementara, tapi ini tidaklah
100% efektif karena guru - guru terbiasa dengan KTSP, dan tanpa buku sebagai
pemandu, penerapan K13 menjadi terhambat.
Selain
mengenai buku, K13 juga memperpanjang waktu sekolah. Jumlah jam sekolah SD yang
tadinya 26 jam per minggu menjadi 36 jam per minggu, SMP bertambah 6 jam, dari
32 jam menjadi 38 jam, dan jam tingkat SMA relatif sama. Setelah dilakukan
interview oleh media berita, didapatkan bahwa siswa dan orang tua kurang
menyetujui perubahan tersebut.
Siswa merasa terbebani, sedangkan orang tua merasa iba terhadap anaknya. Adapun
argumentasi bahwa siswa perlu belajar di luar sekolah, yakni di lingkungan
keluarga dan sosial. Penambahan jam pelajaran membuat kesempatan tersebut
sempit. Hal – hal itu merupakan beberapa kekurangan dari K13.
Tak
hanya kekurangan, ada beberapa kelebihan dari K13, yakni :
1.
K13 mendorong
dan menginspirasi siswa untuk berpikir secara kritis analitis
2.
Mempertinggi
daya serap siswa
3.
Membuat
para siswa aktif dalam kegiatan belajar mengajar
K13
pada dasarnya merupakan kurikulum research
– based yang lebih mementingkan usaha siswa sendiri dan sedikit penjelasan
guru. Meskipun ini bertujuan melatih kemandirian siswa, tetapi hal ini menjadi
beban bagi beberapa dari mereka. Kemampuan setiap siswa tidaklah sama dan tidak
semua siswa memiliki fasilitas yang dibutuhkan. Oleh sebab itu, pemerintah
diharapkan untuk mempertimbangkan kembali penerapan kurikulum 2013.