Friday, November 14, 2014

Opini kurikulum 2013



Kurikulum 2013
Pada masa sekolah saat ini, kurikulum yang diterapkan merupakan K13 (Kurikulum 2013). Kurikulum tersebut merupakan kurikulum baru yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang menggantikan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). K13 telah melalui uji coba pada tahun 2013 dan setahun kemudian sudah dapat diterapkan di tingkat SD, SMP, dan SMA.  
            Pergantian kurikulum ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan kegiatan belajar di sekolah. Secara spesifik, K13 menaruh perhatian pada 3 aspek, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Menurut beberapa pakar, perubahan kurikulum dari masa ke masa disebabkan oleh berkembangnya kebutuhan masyarakat dan meningkatnya tuntutan zaman. Kurikulum yang menekankan cara mengaplikasikan ilmu dan pendidikan karakter ini diharapkan dapat membimbing siswa di dalam kehidupan bermasyarakat dan menghasilkan masa depan yang cerah serta memajukan bangsa dan negara.
            Dalam penerapan kebijakan baru pasti terdapat kelebihan maupun kekurangan, begitu pula dengan K13. Suatu sistem baru tidak dapat langsung menggantikan sistem lama yang sudah ada selama bertahun - tahun (KTSP telah menjadi kurikulum Indonesia selama kurang lebih 6 tahun), sehingga memiliki kelemahan dalam pelaksanaanya.
Berikut merupakan beberapa kekurangan K13 :
1.    K13 bertolak belakang dengan Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dikarenai penekanan pengembangan kurikulum itu hanya berpatokan pada orientasi pragmatis.
2.     Saat perancangan dan pengembangan K13, guru tidak dilibatkan secara langsung, padahal guru mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pendidikan. Pemerintah melihat seakan - akan guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama satu dengan lain.
Salah satu bukti kelemahan K13 adalah pendistribusian buku paket yang tidak merata. Setidaknya baru sekitar 70% sekolah yang sudah menerima buku paket pada tanggal 3 Agustus 2014. Ini pun tidak bersamaan, melainkan bertahap, sehingga ada yang telat menerimanya. Proses pencetakan ini terlambat karena perusahaan yang mencetak buku K13 ingin menkonfirmasikan pesanan sekolah terlebih dahulu. Ketidaksediaan buku mengakibatkan siswa tidak mengetahui materi pembelajaran. Pelatihan guru mengenai K13 dapat menjadi solusi sementara, tapi ini tidaklah 100% efektif karena guru - guru terbiasa dengan KTSP, dan tanpa buku sebagai pemandu, penerapan K13 menjadi terhambat.
            Selain mengenai buku, K13 juga memperpanjang waktu sekolah. Jumlah jam sekolah SD yang tadinya 26 jam per minggu menjadi 36 jam per minggu, SMP bertambah 6 jam, dari 32 jam menjadi 38 jam, dan jam tingkat SMA relatif sama. Setelah dilakukan interview oleh media berita, didapatkan bahwa siswa dan orang tua kurang menyetujui perubahan tersebut. Siswa merasa terbebani, sedangkan orang tua merasa iba terhadap anaknya. Adapun argumentasi bahwa siswa perlu belajar di luar sekolah, yakni di lingkungan keluarga dan sosial. Penambahan jam pelajaran membuat kesempatan tersebut sempit. Hal – hal itu merupakan beberapa kekurangan dari K13.
            Tak hanya kekurangan, ada beberapa kelebihan dari K13, yakni :
1.    K13 mendorong dan menginspirasi siswa untuk berpikir secara kritis analitis
2.    Mempertinggi daya serap siswa
3.    Membuat para siswa aktif dalam kegiatan belajar mengajar
K13 pada dasarnya merupakan kurikulum research – based yang lebih mementingkan usaha siswa sendiri dan sedikit penjelasan guru. Meskipun ini bertujuan melatih kemandirian siswa, tetapi hal ini menjadi beban bagi beberapa dari mereka. Kemampuan setiap siswa tidaklah sama dan tidak semua siswa memiliki fasilitas yang dibutuhkan. Oleh sebab itu, pemerintah diharapkan untuk mempertimbangkan kembali penerapan kurikulum 2013.